ANGGOTA POLSEK BALAI RIAM RUTIN OPERASI YUSTISI
Polres Sukamara – Untuk meminimalisir dan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid 19, personel Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng kembali gencar melaksanakan Patroli serta operasi Yustisi malam hari Covid-19 di Kabupaten Sukamara, Rabu (10/02/2021) pukul 20.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasari beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas diantaranya objek vital seperti anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan permukiman warga.
Operasi Yustisi Covid-19 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan bupati Sukamara Nomor 24 tentang penerapan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Saat pelaksanaan patroli, personel Polsek Balai Riam juga beberapa kali menegur secara humanis, apabila berjumpa dengan masyarakat yang datang ke ATM kedepatan tidak menggunakan Masker. (Multimedia Polres Sukamara)